Sabtu, 26 Desember 2009

Bahasa Daerah di Era Globalisasi (TAJUK)

OPINI Jum'at, 25 Oktober 1996 Surabaya Post

Dalam Kongres Bahasa Jawa II di Batu, Malang, Selasa (22/10), Dirjen Kebudayaan Depdikbud Prof Dr Edi Sedyawati menyatakan bahwa ada potensi penyusutan penggunaan bahasa Jawa, khususnya di perkotaan, karena di sekolah dan di lingkungan sekitar, bahasa Indonesia lebih banyak digunakan. Dirjen juga menyatakan bahwa untuk melestarikan dan meningkatkan apresiasi penggunaan bahasa Jawa diperlukan pengajaran yang dikemas lebih menarik minat generasi muda. Pernyataan itu menarik karena mewakili keprihatinan akan makin merosotnya bahasa Jawa, sekaligus menawarkan alternatif pemecahan masalah. Kita memahami bahwa bahasa-bahasa daerah merupakan kekayaan budaya bangsa kita yang perlu dilestarikan.

Dengan menguasai dan menggunakan bahasa daerah, kita bisa lebih mudah berkomunikasi dengan nilai, tradisi, etika, rasa, dan batin orangtua dan nenek moyang yang dihasilkan dari pergulatan mereka dalam menghadapi persoalan-persoalan hidup. Kita bisa belajar tentang prinsip-prinsip dan pedoman-pedoman hidup yang telah dipilih, dihayati, dan ditanamkan oleh para pendahulu kita. Tentu saja kita tidak menelan semuanya, tetapi menyeleksi yang masih bisa digunakan untuk menghadapi tuntutan dan tantangan zaman masa kini. Kemerosotan bahasa daerah disebabkan oleh kenyataan bahwa bahasa daerah bukan merupakan bahasa resmi yang dipakai dalam kehidupan publik. Di sekolah, misalnya, digunakan bahasa nasional, bahasa Indonesia. Akibatnya, bahasa daerah kurang terekspose dan menjadi bahasa tidak resmi dan informal hanya antarpetutur sedaerah. Bahasa daerah tidak lagi menjadi syarat utama untuk keberhasilan seseorang dalam kehidupan publik. Selain itu, kita kini berada di era globalisasi, yang pada dasarnya digerakkan oleh kekuatan kapital yang mencari lahan untuk investasi dan untuk ekspansi pasar. Proses ini menuntut pranata-pranata masyarakat untuk berfungsi memfasilitasi proses globalisasi.

Pranata yang cocok dan memfasilitasi ekspansi kekuatan kapital itu akan bertahan dan berkembang. Sementara pranata yang tidak cocok dengan dan menghambat proses ekspansi kekuatan kapital itu akan tergusur. Karena tidak menjadi bahasa resmi, sementara ini bahasa daerah tampaknya dianggap tidak begitu memfasilitasi proses globalisasi itu. Karenanya, perbaikan kemasan pelajaran bahasa daerah belum tentu merupakan jawaban jitu bagi perkembangan bahasa daerah. Kalau penguasaan bahasa daerah itu merupakan syarat untuk sukses dalam hidup di tengah globalisasi kapital saat ini, tentu tidak disuruh pun generasi muda akan mempelajari dan menggunakannya. Kita tentu tidak perlu berharap bahasa daerah menjadi bahasa publik apalagi bahasa resmi, karena kurang beralasan terutama dalam konteks pembangunan bangsa. Dalam masyarakat kita yang majemuk, bahasa Indonesia telah menjadi salah satu pemersatu bangsa yang bisa diandalkan. Tetapi sebagai bahasa lisan, privat, dan informal, bahasa daerah kiranya akan tetap hidup di tengah masyarakat. Betapapun, bahasa daerah tetap menjadi sarana ekspresi yang lebih efektif dan memuaskan batin bila seseorang berkomunikasi dengan petutur sedaerah.

Fungsi bahasa daerah menjadi alternatif berkomunikasi yang ekspresif sesuai dengan naluri dan batin, sehingga bisa memenuhi kebutuhan kultural kita. Dengan berbahasa daerah dengan orang sedaerah akan bisa mengendurkan saraf-saraf batin dari tekanan-tekanan hidup publik dan tuntutan globalisasi. Tanpa bahasa daerah, kita kekurangan "tempat berteduh" di tengah-tengah kehidupan publik yang sering melelahkan batin kita. (***)

Sumber: : http://www.surabayapost.co.id/96/10/25/06TAJUK.HTML

Tidak ada komentar:

Posting Komentar